Hukum
Kompolnas: Pembubaran Diskusi di Kemang Harus Diusut Tuntas
Jakarta – Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 polisi yang berjaga saat ada aksi pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/9) lalu.
Kompolnas menyebut Polda Metro Jaya telah melakukan langkah yang tepat. Terlebih pemeriksaan dilakukan secara simultan.
“Simultan Propam periksa internal untuk dugaan pelanggaran terhadap anggota dan Reskrim periksa para tersangka dugaan tindak pidana. Itu langkah yang tepat,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Senin (30/9/2024).
Poengky meminta polisi mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, aksi kekerasan di salah satu hotel di Kemang itu melanggar kebebasan berkumpul, berekspresi, dan menyatakan pendapat.
“Sangat mengejutkan setelah 26 tahun Reformasi, ternyata masih dijumpai kelompok seperti ini di Indonesia. Aparat Kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini,” ucapnya.
Selain itu, dia pun menyoroti soal adanya polisi yang bertugas menjaga keamanan di lokasi kejadian. Dia berharap Bidang Propam Polda Metro Jaya mengevaluasi internal.
“Bid Propam Polda Metro Jaya diharapkan segera melakukan evaluasi terhadap upaya antisipasi Kepolisian yang ternyata gagal membendung tindakan kekerasan pengganggu disķusi. Kami berharap tindakan kekerasan ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ujarnya.
- Politik13 jam ago
Debat Kedua Pilkada Tangsel, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Sodorkan Program Pengentasan Kemiskinan
- Nasional28 menit ago
Wapres Gibran Rakabuming Tegaskan Pemuda Sebagai Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045
- Nasional1 jam ago
Kelola Pasar Gas Bumi, Keberadaan PGN Sesuai dengan UUD 1945
- Nasional8 jam ago
Presiden Prabowo Subianto akan Hadiri Undangan Raja Charles III hingga PM Keir Starmer
- Nasional28 menit ago
Hadiri CEO Roundtable Forum, Presiden Prabowo Subianto Raih Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS
- Hukum27 menit ago
Dittipidsiber Bareskrim Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina